Selasa, 07 Juni 2016

RUKUN PUASA



Bismillah. Alhamdulillah, Allah masih memberikan karunia kepada kita untuk bisa menjalankan ibadah demi ibadah pada Bulan Ramadhan yang penuh berkah ini.

Sahabat Quran sekalian, sudah 2 hari kita menjalankan ibadah puasa. Sudahkah kita tahu apa saja rukun puasa itu?

Pada kesempatan kali ini, kita akan mencoba membahas tentang Apa saja rukun puasa itu.

Syaikh Abdul Azhim bin Badawi al-Khalafi dalam kitabnya Al-Wajiiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitaabil Aziiz, menyebutkan tentang dua rukun puasa.

Pertama adalah Niat Ikhlash karena Allah

Berdasarkan firman Allah:

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya beribadah kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (men-jalankan) agama yang lurus…” [Al-Bayyinah: 5]

Juga sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

“Sesungguhnya amal perbuatan itu disertai niat dan setiap orang mendapat ganjaran atas amalnya sesuai dengan niatnya.” [Muttafaq ‘alaihi]

Dan niat tersebut harus dilakukan sebelum terbit fajar di setiap malam Ramadhan. Hal ini berdasarkan hadits Hafshah Radhiyallahu anhuma, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

من لم يبيت الصيام قبل طلوع الفجر فلا صيام له
“Barangsiapa yang tidak berniat puasa sebelum terbit fajar, maka tidak ada puasa baginya.” [Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir no. 6538]


Kedua adalah Menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa, sejak terbit fajar hingga terbenam matahari

Allah Ta’ala berfirman:

فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ

“… Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu dan makan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam…” [Al-Baqarah: 187]

Wabillahi Taufiq

Referensi : Kitab Al-Wajiiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitaabil Aziiz, Penulis Syaikh Abdul Azhim bin Badawai al-Khalafi


oleh : Kang Ir
02 Ramadhan 1437 H
Load disqus comments

0 komentar