![]() |
via: liputan6 |
Alhamdulillah sahabat sekalian kita bisa berjumpa kembali dengan bulan penuh berkah ini. Bagaimana amalan dibulan Ramadhannya? Tercapaikah semua target-targetnya? Kita berdoa dengan nama-namaNya yang husna dan shifat-shifatNya yang mulia semoga kita bisa terus bersemangat untuk melakukan kebiakan dibulan ini dan semoga Allah Ta’alaa memberikan kemudahan kepada kita untuk melakukan semua bentuk kebaikan.
Sahabat Qur’ani sekalian pada kesempatan kali ini InsyaAllah kita akan membahas tentang sahur nih, semoga bermanfaat dan selamat membaca. . .
Jangan sampai tinggalkan sahur!
Dalam melaksanakan ibadah puasa, kita sangat dianjurkan untuk melakukan makan sahur. Terdapat beberapa faidah dari sahur yang kita lakukan diantaranya sebagai berikut,
Pertama, memberikan pasokan makanan agar kita bisa lebih kuat menjalani puasa selama satu hari penuh
Kedua, dalam sahur terdapat berkah
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُوْرِ بَرَكَةً“Makan sahurlah kalian karena sesungguhnya pada sahur itu terdapat berkah.” (HR. Bukhari no. 1923 dan Muslim no. 1095)
Ketiga, sahur sebagai pembeda puasanya muslim dengan nonmuslimالسَّحُورُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ فَلاَ تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جَرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى المُتَسَحِّرِينَ“Sahur adalah makanan yang penuh berkah. Oleh karena itu, janganlah kalian meninggalkannya sekalipun hanya dengan minum seteguk air. Karena sesungguhnya Allah dan para malaikat bershalawat kepada orang-orang yang makan sahur.” (HR. Ahmad 3/1)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِPertanyaannya kini kapan waktu yang tepat untuk makan sahur? Bagaimana pandangan syariat mengenai waktu imsak (10-15 menit sebelum subuh) yang seakan-akan menjadi waktu dimulainya puasa?
“Perbedaan antara puasa kita (umat Islam) dan puasa ahlul kitab terletak pada makan sahur.” (HR. Muslim no. 1096)
Pertanyaan diatas akan kita coba sedikit bahas sebagaimana judul kita pada series 02 ini “Imsak Vs Mengakhirkan Sahur”
Sebelum kita bahas kita perlu yakini terlebih dahulu bahwa syariat islam adalah peraturan yang bersumber dari Allah Subhanahu wa ta’ala yang paling sempurna, yang tidak memerlukan penambahan atau pengurangan atau revisian (jadi inget skripsi,, uupps ^^). Dan kita dilarang untuk mengada-ada dalam urusan agama atau membuat hal yang baru dalam urusan agama.
Syariat islam sudah mengatur semua hal terkhusus urusan ibadah termasuk didalamnya tentang sahur. Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan terkait sahur adalah sebagai berikut,
Pertama, puasa dimulai dari terbit fajar (waktu subuh)
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 187,
Kedua, dianjurkan untuk mengakhirkan waktu sahurوَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمْ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنْ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنْ الْفَجْرِ“Makan dan minumlah hingga tampak jelas untukmu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (QS. Al-Baqarah:187)
Dari Anas radhiallahu ‘anhu, dari Zaid bin Tsabit radhiallahu ‘anhu, ia berkata,
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:تَسَحَّرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثُمَّ قُمْنَا إِلَى الصَّلاَةِ. قُلْتُ كَمْ كَانَ قَدْرُ مَا بَيْنَهُمَا قَالَ خَمْسِينَ آيَةً.“Kami pernah makan sahur bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian kami pun berdiri untuk menunaikan shalat. Kemudian Anas bertanya pada Zaid, ”Berapa lama jarak antara adzan Shubuh dan sahur kalian?” Zaid menjawab, ”Sekitar membaca 50 ayat.” (HR. Bukhari no. 575 dan Muslim no. 1097). Dalam riwayat Bukhari dikatakan, “Sekitar membaca 50 atau 60 ayat.”
Adzan Ibnu Ummi Maktum adalah adzan subuh.إِنَّ بِلاَلاً يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ“Bilal biasa mengumandangkan adzan di malam hari. Makan dan minumlah sampai kalian mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum.” (HR. Bukhari no. 623 dan Muslim no. 1092)
Dari dua point diatas kita bisa simpulkan bahwa waktu dimulainya puasa adalah dengan datangnya waktu subuh sehingga waktu makan sahur diperbolehkan sampai datang waktu subuh dan kita juga dianjurkan untuk mengakhirkan waktu makan sahur kita yakni mendekati subuh.
Lalu bagaimana dengan imsak? (10-15 menit sebelum subuh)
Jawabannya adalah perbuatan ini (imsak) adalah termasuk perbuatan yang mengada-ada dalam urusan agama, karena sungguh hal ini bertentangan dengan apa yang dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan dengan imsak juga berarti menambah waktu puasa dengan mengubah waktu mulainya puasa (yang seharusnya dimulai saat datang waktu subuh, dengan imsak waktu mulai puasa menjadi 10-15 menit sebelum subuh)
Bagaimana jika imsak itu sebagai kehati-hatian?
Ya, beberapa orang yang meyakini adanya imsak menggunakan dalih kehati-hatian, jangan sampai makan sahurnya terlewat. Mereka takut waktu subuh telah datang sedangkan mereka masih makan sahur. Bagaimana jika keadaannya seperti ini?
Mari kita simak penjelasan Al-Hafidz Ibnu Hajar Rahimahullah salahsatu ulama mahzab syafi’i dalam kitabnya Fathul Baari, beliau menjelaskan,
“Di antara bid’ah (perbuatan yang mengada-ada dalam urusan agama-pent.) yang mungkar adalah amalan yang dikarang-karang pada zaman ini, yaitu seseorang mengumandangkan azan kedua sebelum fajar terbit, (azan tersebut dikumandangkan) pada sekitar sepertiga jam (kurang lebih 20 menit sebelum fajar-pent.) saat Ramadhan dan diiringi dengan memadamkan lampu sebagai tanda dilarangnya makan dan minum bagi orang yang hendak berpuasa, dengan anggapan orang yang melakukannya sebagai bentuk kehati-hatian dalam beribadah.” (Fathul Baari 4:199)
Dari penjelasan Al-Hafidz Ibnu Hajar Rahimahullah telah jelas bahwa menentukan waktu imsak merupakan perkara yang diada-adakan dalam urusan agama walaupun dengan maksud kehati-hatian.
Sekaian pembahasan #Ramadhan Series kali ini. Semoga bermanfaat dan mohon maaf atas segala kesalahan
Wallahu a’lam
Ditulis oleh: Irfan Abu Ibrahim
Waktu menjelang berbuka @didalam Bis MGI Bandung-Leuwi Liang
Irfan Abu Ibrahim
Penulis di Catatan Hikmah
0 komentar